Forex juga dikenal sebagai kegiatan perdagangan mata uang antar negara dengan tujuan meraih keuntungan. Apakah kegiatan trading forex ini dikenakan pajak?
tentu saja setiap omset pendapatan warna negara Indonesia haruslah dikenai Pajak. untuk Broker dalam negeri biasanya setiap pendapatan akan dikenai pajak dan dilaporkan broker sesuai regulasi bapeppti
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda