OJK merlis daftar investasi ilegal harus kita waspadai, isinya perusahaan yang menawarkan investasi tanpa izin. Kegiatan bisnisnya beragam mulai dari pialang berjangka tanpa izin, MLM, hingga penawaran perjalanan umrah tanpa izin. Daftar dan nama lengkap perusahaan bodong tersebut di
link berikut ini.