Anda dapat melakukan perdagangan jual beli saham melalui broker saham atau pialang bursa dengan cara mendaftar dan membuka rekening di broker yang Anda pilih, kemudian melakukan deposit dana untuk dapat memulai jual beli saham. Jual beli saham dilakukan di Bursa Saham yaitu Bursa Efek Indonesia.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda