Teori dasar yang menggerakkan harga saham adalah hukum permintaan dan penawaran alias supply and demand. Tetapi di pasar saham Indonesia, hukum tersebut dijalankan oleh salah satu pihak yaitu bandar. Jadi yang menggerakkan harga saham di pasar Indonesia adalah: rumor atau berita dan bandar.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda