Tanpa broker, Anda tidak akan bisa melakukan investasi saham. Broker saham merupakan perusahaan yang tercatat dan memiliki izin untuk melakukan aktivitas jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pastikan Anda teliti dalam memilih broker yang sudah tercatat di BEI. Berikut adalah beberapa hal penting saat memilih broker saham sebagai pertimbangan untuk investor pemula:
- Pastikan bahwa broker pilihan Anda sudah tercatat dan memiliki sertifikat WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) untuk menjalankan usaha tersebut.
- Berapa jumlah komisi per transaksi yang digunakan. Setiap broker mungkin bisa berbeda-beda.
- Broker yang profesional biasanya akan memberikan informasi yang akurat dan juga rekomendasi yang bertanggung jawab.
- Memilih broker yang memiliki layanan online trading.
- Adanya rekening dana investor.
- Pastikan memilih broker yang menerapkan bunga margin yang cukup rendah, namun memberikan limit trading yang cukup besar.