Memang benar, broker-broker luar negeri akan terkena blokir/tidak bisa di akses di Indonesia karena dianggap ilegal. Meskipun broker-broker tersebut memiliki regulasi di negaranya, namun di Indonesia, mereka tidak memiliki ijin dari badan regulator Indonesia (Bappebti dan OJK).
Oleh karena itu, pada saat Anda mengakses website broker luar, biasanya ke blokir kena internet positif. Anda bisa mensiasatinya menggunakan VPN.
Biasanya karena mereka tidak memiliki ijin dari badan regulator Indonesia seperti Bappebti dan OJK. Namun, kita harus cermat dalam memilih broker karena banyak juga program investasi yang sudah dilarang, seperti robot-robot trading dll, cek beritanya disini
banyakan diblokir karena pemerintah Indonesia menginginkan trader Indonesia trading di Broker lokal regulasi bapepti. rumit dan mahal, saya lebih suka trading di Broker luar kalo di Blok saya pakai vpn saja beres
biasanya karena diblokir kominfo hal ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk memajukan Broker lokal dalam regulasi bapeppti, tapi saya lebih nyaman trading di Broker luar, saya sudah setahun ini trading di Broker Amarkets
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda