– Kebijakan negara anggota OPEC (Organization of The Petroleum Exporting Countries), yang merupakan organisasi tempat bernaungnya negara-negara penghasil minyak di dunia. OPEC dapat menetapkan kuota produksi minyak untuk mengatur pasokan dan harga minyak di pasar global.
– Situasi negara-negara penghasil minyak, terutama di Timur Tengah yang memiliki 62% persediaan minyak dunia. Konflik politik dan keamanan di kawasan ini dapat mengganggu produksi dan distribusi minyak, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak.
– Kondisi perusahaan-perusahaan minyak, baik yang bergerak di sektor hulu (eksplorasi dan produksi) maupun hilir (pengolahan dan pemasaran). Perusahaan-perusahaan ini dapat mengalami masalah teknis, kecelakaan, atau bencana alam yang dapat mempengaruhi operasional dan kapasitas produksi mereka.
– Konflik antar negara, terutama yang melibatkan negara-negara konsumen besar minyak seperti AS, China, India, dan Eropa. Konflik ini dapat meningkatkan ketidakpastian dan ketegangan geopolitik, sehingga memicu spekulasi dan permintaan akan minyak sebagai aset lindung nilai.
– Permintaan minyak dunia, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, kebijakan energi, perubahan iklim, teknologi baru, dan preferensi konsumen. Permintaan minyak dunia cenderung meningkat seiring dengan perkembangan industri dan transportasi di berbagai negara.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda
Copyright © 2024 - Diskusi Forex