Otoritas moneter menjalankan kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan ke depan dan diumumkan kepada publik sebagai perwujudan dari komitmen dan akuntabilitas bank sentral. Kebijakan moneter ditempuh secara forward looking, yaitu dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan faktor-faktor lain yang memengaruhi inflasi di masa depan. Kebijakan moneter juga bersifat fleksibel, yaitu dapat merespons perkembangan ekonomi yang semakin kompleks dan peran sektor keuangan yang semakin kuat dalam memengaruhi stabilitas ekonomi makro.
Otoritas moneter di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), yang berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah memiliki dua dimensi, yaitu kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi, dan kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda
Copyright © 2024 - Diskusi Forex