Cryptocurrency atau mata uang digital adalah alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet. Ada banyak sekali jenis mata uang digital, namun beberapa di antaranya menjadi populer, yakni Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin.
Pada awal kehadirannya mata uang kripto tidak diatur oleh pemerintah dan dianggap sebagai mata uang alternatif. Uang kripto diciptakan dari rangkaian kode atau disebut Blockchain. Karena dibuat dari rangkaian kode digital maka mata uang kripto tidak memiliki bentuk fisik. Mata uang kripto juga tidak dapat diduplikasi dan dilacak pemiliknya.
Menurut beberapa sumber referensi, kisah awal mata uang kripto bermula pada sekitar tahun 1980-an. Hal ini merujuk pada Moneycrashers. Saat itu, David Chaum yang dikenal sebagai ilmuwan komputer dan matematikawan asal Amerika Serikat, menemukan teori algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Untuk lebih jelasnya bisa kunjungi https://tradinguang.com/kisah-lengkap-asal-muasal-cryptocurrency-6577.html