Apa Saja Jenis Surat Berharga Negara?

PertanyaanKategori: SahamApa Saja Jenis Surat Berharga Negara?
Christa Wjaya tanya 4 tahun lalu
Ada berapa macam surat berharga negara?

1 Jawaban
Andy Susantio dijawab 4 tahun lalu
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.17/19/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara, yang termasuk dalam “Surat Berharga Negara” atau SBN adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).