Lewati ke konten

TANYA JAWAB KOMUNITAS

Apa Saja Jenis Surat Berharga Negara?

Pertanyaan › Kategori: Saham › Apa Saja Jenis Surat Berharga Negara?
Christa Wjaya tanya 6 tahun lalu
Ada berapa macam surat berharga negara?

1 Jawaban
Andy Susantio dijawab 6 tahun lalu
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.17/19/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara, yang termasuk dalam “Surat Berharga Negara” atau SBN adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Informasi dan promosi XM