Berdasarkan Wikipedia skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Ciri-ciri investasi skema ponzi:
1. Menggunakan skema piramida
2. Sistem bisnis tidak jelas
3. Tidak mempunyai legalitas
4. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko