Pertama kali indeks LQ45 ini diluncurkan pada Februari 1997. Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia. LQ45 sendiri adalah indeks pasar saham di BEI yang terdiri dari 45 perusahaan terpilih.
LQ 45 adalah representasi/cerminan harga saham dari 45 emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar dengan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan.
Review dan penggantian saham dilakukan oleh BEI setiap 6 bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda