Perusahaan patungan atau joint venture adalah sebuah kesatuan perusahaan atau korporasi yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih dengan tujuan menyatukan sumber daya untuk menjalankan aktivitas ekonomi atau proyek tertentu secara bersama-sama. Istilah nama joint venture pertama kali digunakan pada akhir abad ke-19, bertepatan dengan pembangunan sistem kereta api di Amerika Serikat.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda