Sebagai investor yang memiliki saham delisting, dapat menjual sahamnya melalui pasar negosisasi. Bursa memberikan waktu selama masa suspensi (24 bulan) untuk investor yang ingin kepemilikan sahamnya.
Namun tentu saja tidak bisa dijual dengan mudah, karena belum tentu perusahaan yang delisting akan membeli kembali saham yang dijual oleh publik.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda
Copyright © 2025 - Diskusi Forex