Apakah Kripto diawasi OJK?

PertanyaanKategori: EkonomiApakah Kripto diawasi OJK?
Budi Pamungkas tanya 1 tahun lalu
Bitcoin dan beberapa kripto lainnya telah dinyatakan legal di Indonesia sejak 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Meskipun legal, Bitcoin di Indonesia dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan, bukan sebagai alat pembayaran.
Apakah Kripto diawasi OJK?

4 Jawaban
Sonia Susanti dijawab 1 tahun lalu
Menurut beberapa sumber media, OJK menjelaskan pihaknya tidak melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kripto. Pengaturan dan pengawasan kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan.

indobroker dijawab 1 tahun lalu
iya sekarang sudah mulai diawasi, jadi misi kripto sebagai mata uang aman desentralisasi sudah gagal

peter-adams dijawab 1 tahun lalu
iya sudah dipastikan bahkan mulai 01 mei 2022 jual beli aset kripto akan dikenai pajak oleh pemerintah Indonesia

max dijawab 1 tahun lalu
iya sekarang sudah diawasi negara, dan petugas pajak sedang memburu pelaku transaksi aset kripto saat ini mulai mei 2022, trading bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dilakukan di Broker Amarkets ya guys… buruan  join 
https://id.a-markets.co/