Bitcoin dan beberapa kripto lainnya telah dinyatakan legal di Indonesia sejak 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Meskipun legal, Bitcoin di Indonesia dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan, bukan sebagai alat pembayaran.
Apakah Kripto diawasi OJK?
Menurut beberapa sumber media, OJK menjelaskan pihaknya tidak melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kripto. Pengaturan dan pengawasan kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan.
iya sekarang sudah diawasi negara, dan petugas pajak sedang memburu pelaku transaksi aset kripto saat ini mulai mei 2022, trading bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dilakukan di Broker Amarkets ya guys… buruan join https://id.a-markets.co/
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda