Memang benar, broker-broker luar negeri akan terkena blokir/tidak bisa di akses di Indonesia karena dianggap ilegal. Meskipun broker-broker tersebut memiliki regulasi di negaranya, namun di Indonesia, mereka tidak memiliki ijin dari badan regulator Indonesia (Bappebti dan OJK).
Oleh karena itu, pada saat Anda mengakses website broker luar, biasanya ke blokir kena internet positif. Anda bisa mensiasatinya menggunakan VPN.
Silakan masuk atau Daftar untuk mengirimkan jawaban Anda