LQ45 sendiri adalah indeks pasar saham di BEI yang terdiri dari 45 perusahaan terpilih.
Kriteria yang telah ditentukan untuk masuk di deretan saham LQ45, sebagai berikut:
- Termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir.
- Termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir.
- Telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan.
- Memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi.
- Mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.
Lebih lengkapnya lihat di https://www.idx.co.id/data-pasar/laporan-statistik/ringkasan-performa-perusahaan-lq45/